APRONUKI telah usulkan 17 area fokus reviu untuk Molten Salt Reactor (MSR) dan High Temperature Gas Cooled Reactor (HTGR) ke BAPETEN:
1. Mengingat fitur keselamatan pasif yang dijanjikan/dimiliki MSR dan HTGR yang berbasis fenomena alam, bukan engineered safety features, dipandang perlu untuk meninjau kembali regulasi terkait reaktor daya (komersial).
2. Belajar dari Regulator Nuklir Kanada CNSC yang telah mengadopsi IAEA Safety Standard Series nr SSR-2/1 (rev 1) “Safety of Nuclear Power Plants: Design-specific Safety Requirements” untuk menyusun REGDOC-2.5.2. Berbasis REGDOC tersebut disusun 19 area fokus reviu yang dipergunakan CNSC dalam proses pre-licensing reaktor Gen-IV termasuk IMSR (Integrated Molten Salt Reactor) dari Terrestrial Energy.
3. Untuk Gen-IV, dalam REGDOC-2.5.2 tersebut ada bab 11 tentang “Alternative Approach”.
4. APRONUKI mengadopsi SSR-2/1 rev 1 untuk menyusun 17 fokus area reviu yang telah diusulkan ke BAPETEN
5. Pembahasan awal terhadap 17 fokus area reviu telah dilakukan dalam FGD bersama BAPETEN. Dalam fokus area tersebut (area fokus 7 tentang analisis keselamatan) diusulkan untuk menerapkan prinsip reviu berbasis risiko untuk menentukan relevansi setiap area fokus terhadap pembangkit daya nuklir yang menjadi obyek reviu. Dalam FGD tersebut BAPETEN menyatakan bahwa perizinan terhadap reaktor jenis baru (seperti MSR dan HTGR) dapat dilakukan dengan mekanisme perizinan atas dasar eksperimen. Untuk itu vendor reaktor dapat bekerjasama dengan Badan Pelaksana (BATAN) untuk membangun reaktor eksperimental.
6. 17 area fokus reviu usulan APRONUKI tersebut masih perlu dibahas lebih detail bersama BAPETEN, terutama untuk penyusunan pedoman yang akan menjadi pertimbangan dalam perbaikan regulasi terkait Pembangkit Daya Nuklir yang telah ada (terutama perka BAPETEN tentang Ketentuan Keselamatan Desain Reaktor Daya)